Bimtek SPMI Kriteria 6 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 06 Februari 2024 merupakan lanjutan dari Bimtek SPMI bulan Januari lalu, yang membahas Kriteria 3, 4 dan 5. Bimtek ini diikuti oleh seluruh Dekan dan Kaprodi beserta Tim Penjaminan Mutu (TPM) fakultas, prodi dan unit penunjang yang terkait.

Dr. Dina Natalia Prayogo selaku Direktur DPMAI memaparkan agenda pembahasan Bimtek terkait SPMI Kriteria 6 tentang Pendidikan yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SN DIKTI 2023).

 

Untuk Ruang Lingkup Kriteria 6 Pendidikan meliputi 9 aspek, yaitu kurikulum, karakteristik proses pembelajaran, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pelaksanaan proses pembelajaran, monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran, integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran, suasana akademik, dan tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran.

Sedangkan untuk IKU dari Kriteria 6 Pendidikan mencakup 3 aspek. Pertama, Kurikulum  meliputi: a. Keterlibatan pemangku kepentingan internal dan eksternal serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; b. Kesesuaian capaian pembelajaran lulusan (CPL) dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI; c. Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran; dan d. Ketersediaan pemetaan capaian pembelajaran, bahan kajian, mata kuliah, dan semua capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) mendukung CPL.

Kedua, Pembelajaran yang terdiri atas: a. Pemenuhan karakteristik proses pembelajaran dengan 9 sifat untuk menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan CPL; b. Ketersediaan RPS untuk setiap mata kuliah; c. Pelaksanaan proses pembelajaran; d. Monev proses pembelajaran untuk mencapai CPL; e. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran untuk mengukur ketercapaian CPL; f. Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran.

Ketiga, Suasana akademik mencakup: a. Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan akademik di luar kegiatan pembelajaran terstruktur yang menunjukkan adanya interaksi antara sivitas akademika untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran; b. Program dan kegiatan ilmiah seperti: seminar ilmiah, bedah buku, dll.dilaksanakan dengan mengusung nilai-nilai kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan untuk membangun dan memupuk budaya akademik yang berintegritas.

Dalam sesi ini juga disampaikan tentang Ubaya Quality Management System Award yaitu penghargaan yang diberikan bagi unit yang berhasil menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) terintegrasi secara efektif dan efisien. Kriteria penilaian UQMS Award yang mulai diberikan pada acara Dies Natalis tahun 2015 ini telah beberapa kali mengalami perubahan, menyesuaikan dinamika Sistem Penjaminan Mutu Internal di Ubaya. Diharapkan melalui penghargaan ini dapat mendorong pencapaian kinerja excellent dari seluruh program studi dan unit penunjang yang pada akhirnya nanti juga berdampak pada peningkatan kinerja Ubaya. (AA)

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *