Direktorat Penjaminan Mutu dan Audit Internal (DPMAI) bertanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan penjaminan mutu dan berfungsi memberikan acuan kepada universitas dan segenap elemennya dalam berproses dan melangkah ke depan dengan prinsip perbaikan berkelanjutan, sehingga keluaran-keluaran yang dihasilkan oleh universitas terjamin kualitasnya sesuai dengan acuan yang telah digariskan.
Visi
Menjadi unit terdepan yang bertanggung jawab terhadap penjaminan kualitas masukan, proses, keluaran dan audit internal di Universitas Surabaya menuju Tata Kelola Universitas yang Baik.
Misi
- Membawa Universitas Surabaya menjadi suatu perguruan tinggi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional melalui penataan proses-proses tridharma yang efektif dan berkualitas.
- Menjaga dan meningkatkan standar-standar kualitas yang berlaku di Universitas Surabaya.
- Meningkatkan peran staf dan auditor internal sebagai mitra bisnis strategis yang memberikan nilai tambah bagi manajemen dan seluruh jajaran unit dalam rangka mencapai tujuan institusi.
- Bekerja dengan berdasarkan pada sikap independen, obyektif dan profesional serta menjunjung tinggi etika profesi.
- Membantu unit kerja di Universitas Surabaya dalam menerapkan prinsip-prinsip perbaikan berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Tujuan
- Mengembangkan dan menerapkan Standar Internal mutu tridharma perguruan tinggidan keuangan,sesuai dengan siklus manajemen mutu di Universitas Surabaya.
- Menjamin mutu prodi dan unit penunjang melalui pelaksanaan audit internal dan akreditasi/sertifikasi oleh pihak eksternal.
- Mengembangkan budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan serta sistem umpan balik pelanggan, dan pemangku kepentingan yang efektif pada sivitas akademika.
Peran
- Mengelola pengukuran kinerja pada tingkat subsistem melalui implementasi rumusan key performance indicators yang dihasilkan universitas.
- Mengelola pengukuran kinerja terhadap dosen melalui evaluasi pembelajaran (untuk menghasilkan Indeks Pembelajaran Dosen), penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan kelembagaan.
- Melakukan fungsi appraisal independent yang dibentuk di dalam organisasi untuk melakukan audit, menyajikan analisis, rekomendasi, bimbingan, dan informasi mengenai kegiatan yang direview terkait dengan akuntansi keuangan masing-masing direktorat dan unit di Universitas Surabaya.
- Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dalam bentuk audit terintegrasi (audit SPMI, ISO 21001:2018, audit 5R, dan Monevin SPP) kepala seluruh unit.
- Mengkoordinir Tim Monitoring dan Evaluasi Internal Universitas Surabaya untuk memonitor dan mengevaluasi pengelolaan hibah yang diperoleh melalui kompetisi yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti dan pengelolaan program pengembangan.
- Mengkoordinir anggota Tim Penjaminan Mutu Fakultas/Prodi dalam melaksanakan tugas penjaminan mutu di Fakultas/Prodi masing-masing serta pelaksanaan tugas audit mutu terintegrasi (akademik dan non akademik).
- Mengelola dokumentasi sistem manajemen mutu Universitas Surabaya.
- Mengendalikan tindak lanjut (tindakan koreksi dan korektif) terhadap ketidaksesuaian yang timbul dalam implementasi sistem manajemen mutu.
- Mengkoordinasi pelaksanaan survey Budaya Mutu Organisasi untuk mendapatkan gambaran budaya mutu universitas secara keseluruhan.
- Memfasilitasi upaya-upaya peningkatan kualitas dalam bentuk penyediaan jasa pelatihan, seminar, konsultasi baik di lingkungan Universitas Surabaya dan sekolah serta perguruan tinggi.
- Mengembangkan kapasitas internal melalui pengiriman staf untuk mengikuti berbagai pelatihan terkait sistem penjaminan mutu.
- Mengelola perbaikan berkelanjutan dalam implementasi sistem manajemen mutu Universitas Surabaya.