Layanan penjaminan mutu tergambar melalui ruang lingkup tugas Direktorat Penjaminan Mutu dan Audit Internal dalam aktivitas pokok berikut:

  1. Mengelola pengukuran kinerja pada tingkat subsistem melalui implementasi rumusan key performance indicators yang dihasilkan universitas.
  2. Mengelola pengukuran kinerja terhadap dosen melalui evaluasi pembelajaran (untuk menghasilkan Indeks Pembelajaran Dosen), penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan kelembagaan.
  3. Melakukan fungsi appraisal independent yang dibentuk di dalam organisasi untuk melakukan audit, menyajikan analisis, rekomendasi, bimbingan, dan informasi mengenai kegiatan yang direview terkait dengan akuntansi keuangan masing-masing direktorat dan unit di Universitas Surabaya.
  4. Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dalam bentuk audit terintegrasi (audit SPMI, ISO 9001:2015, audit 5R, dan Monevin SPP) kepala seluruh unit.
  5. Mengkoordinir Tim Monitoring dan Evaluasi Internal Universitas Surabaya untuk memonitor dan mengevaluasi pengelolaan hibah yang diperoleh melalui kompetisi yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti dan pengelolaan program pengembangan.
  6. Mengkoordinir anggota Tim Penjaminan Mutu Fakultas/Prodi dalam melaksanakan tugas penjaminan mutu di Fakultas/Prodi masing-masing serta pelaksanaan tugas audit mutu terintegrasi (akademik dan non akademik).
  7. Mengelola dokumentasi sistem manajemen mutu Universitas Surabaya.
  8. Mengendalikan tindak lanjut (tindakan koreksi dan korektif) terhadap ketidaksesuaian yang timbul dalam implementasi sistem manajemen mutu.
  9. Mengkoordinasi pelaksanaan survey Budaya Mutu Organisasi untuk mendapatkan gambaran budaya mutu universitas secara keseluruhan.
  10. Memfasilitasi upaya-upaya peningkatan kualitas dalam bentuk penyediaan jasa pelatihan, seminar, konsultasi baik di lingkungan Universitas Surabaya dan sekolah serta perguruan tinggi.
  11. Mengembangkan kapasitas internal melalui pengiriman staf untuk mengikuti berbagai pelatihan terkait sistem penjaminan mutu.
  12. Mengelola perbaikan berkelanjutan dalam implementasi sistem manajemen mutu Universitas Surabaya.