Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi saat ini dan masa yang akan datang, serta sesuai dengan rencana strategis dan pengembangan Universitas Surabaya (UBAYA) untuk memenuhi tuntutan, kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan yang semakin meningkat, maka UBAYA menetapkan standar-standar untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).

Selengkapnya Dokumen SPMI UBAYA sebagai berikut:

I. KEBIJAKAN SPMI
II. MANUAL SPMI
III. STANDAR SPMI:
a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi Universitas Surabaya
    i. Standar Nasional Pendidikan 1) Standar Kompetensi Lulusan
2) Standar Isi Pembelajaran
3) Standar Proses Pembelajaran
4) Standar Penilaian Pembelajaran
5) Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
6) Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
7) Standar Pengelolaan Pembelajaran
8) Standar Pembiayaan Pembelajaran
9) Standar Rumah Sakit Pendidikan
10) Standar Wahana Pendidikan Kedokteran
11) Standar kontrak Kerjasama RS & WPK
12) Standar Pemantauan Pelaporan
    ii. Standar Penelitian 1) Standar Hasil Penelitian
2) Standar Isi Penelitian
3) Standar Proses Penelitian
4) Standar Penilaian Penelitian
5) Standar Peneliti
6) Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
7) Standar Pengelolaan Penelitian
8) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
     iii. Standar Pengabdian Kepada Masyarakat 1) Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
2) Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat
3) Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
4) Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat
5) Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat
6) Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat
7) Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat
8) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat
b. Standar Universitas Surabaya
     iv. Standar Pengelolaan Strategis 1) Standar Visi, Misi, dan Program Pengembangan
2) Standar Tata Pamong dan Kepemimpinan
3) Standar Tata Kelola
     v. Standar Kemahasiswaan 1) Standar Seleksi Mahasiswa Baru
2) Standar Layanan Kemahasiswaan
     vi. Standar Sumber Daya 1) Standar Sistem Penjaminan Mutu
2) Standar Kerjasama Kelembagaan
3) Standar Sistem Informasi Manajemen
4) Standar Keuangan
5) Standar Sumber Daya Manusia
6) Standar Layanan Perpustakaan
7) Standar Layanan Umum
8) Standar Marketing dan Public Relations
9) Standar Manajemen Aset Dan Pengadaan
10) Standar Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran, Dan Suasana Akademik
     vii. Standar Pengelolaan UPPS, Program Studi, dan LPPM 1) Standar Pengelolaan Pendidikan
2) Standar Pengelolaan Penelitian
3) Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat
     viii. Standar Merdeka Belajar 1) Standar Pertukaran Pelajar
2) Standar Magang/Praktik Kerja
3) Standar Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
4) Standar Riset
5) Standar Proyek Kemanusiaan
6) Standar Wirausaha
7) Standar Studi/Proyek Independen
8) Standar Membangun Desa/KKN Tematik
IV.    FORMULIR SPMI